IPS KELAS IX : UANG, BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

A. UANG
1) DEFINISI UANG
Uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum dan pada waktu bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan dan sah dilindungi UU
2) TAHAP TAHAP PERTUKARAN
a.      Barter >> barang - barang
(-) nilai tidak seimbang
(-) sulit menentukan perbandingan barang yang ditukar
(-) sulit menemukan barang yang memenuhi kebutuhan

b.      Uang barang >> barang – barang (garam, air, perhiasan, ternak)
(-) tidak tahan lama
(-) sulit disimpan dan dibawa kemana mana

c.       Uang logam (emas dan perak)
(-) Sumber Daya Alam akan habis

d.      Uang kertas
(-) mudah rusak
(-) tidak mudah dibawa dalam jumlah yang banyak

e.      Uang bank
·         K. Debit (ATM)    : saldo tabungan
·         K. Kredit               : utang / pinjaman
3) SYARAT-SYARAT UANG
ü  Dapat diterima umum
ü  Tahan lama
ü  Mudah disimpan / dibawa
ü  Nilai stabil
ü  Tidak mudah dipalsukan
ü  Jumlah mencukupi :
·         Deflasi     :  harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah
·         Stagflasi  : menurunnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran
·         Inflasi       : meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus 

4) FUNGSI UANG
a. fungsi asli :  - alat tukar umum (medium of exchange)
                          - alat satuan hitung (unit of account)

b. fungsi turunan : - alat pembayaran (sah, dilindungi UU)
                                  - alat pembentuk modal
                                     - alat penimbun kekayaan
                                  - alat pemindah kekayaan
                                  - alat pendorong kegiatan ekonomi


PERBEDAAN ALAT TUKAR DAN ALAT BAYAR:
Alat tukar: pada saat menyerahkan uang kita mendapatkan barang / jasa secara langsung
Alat bayar: pada saat menyerahkan uang kepada pihak lain kita tidak langsung mendapatkan barang / jasa


5) JENIS UANG
a. uang kartal: adalah uang yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran                            yang sah karena dilindungi undang-undang. Uang kartal yang dikeluarkan Bank Indonesia ada 2 yaitu: uang logam dan uang kertas

b) uang giral: adalah alat pembayaran berupa surat berharga yang dikeluarkan bank kepada pihak yang bersangkutan, contoh uang giral:
·         Cek
Adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang tunai kepada yang dituju


·         Bilyet giro
Adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan uang kepada yang di tujukan

·         pemindahan telegrafis
merupakan pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antar rekening di suatu bank yang sama dan dilakukan melalui telegram.

6) NILAI UANG
ü  nilai nominal                   : nilai yang tertera pada suatu mata uang
ü  nilai instrinsik                  : nilai bahan untuk membuat uang
ü  nilai riil (nilai internal)   : nilai tukar terhadap barang
ü  nilai eksternal                  : nilai tukar mata uang dengan mata uang lain

B. BANK

1) PENGERTIAN BANK
Pengertian bank menurut UndangUndang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Simpanan tersebut adalah dana ynag dipercayakan masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lainnya.
Kesimpulan:

BANK adalah suatu lembaga keuangan yang merupakan tempat penitipan atau penyimpanan uang, pemberian / penyalur kredit, dan juga perantara diantara lalu lintas pembayaran
 
                               
2) FUNGSI UTAMA BANK
Fungsi utama perbankan indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.


3) JENIS DAN TUGAS POKOK BANK
a.      bank sentral: banknya para bank (the banker’s of bank)
tugas pokok bank sentral:
·         mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
·         mendorong kelancaram produksi dan pembangunan
·         memperluas kesempatan kerja
b.      bank umum: adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
tugas pokok bank umum:
diatur dalam UU no. 10 tahun 1998, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya.
Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 2 yaitu:
·         bank umum konvensional: adalah bank yang memberi bunga sebagai balas jasa
contoh bank umum konvensional:
ü  milik negara: BANK MANDIRI, BNI, BRI, BTN
ü  milik swasta nasional: BCA, BII, BANK NIAGA, BANK MEGA
ü  milik swasta asing: HONGKONG BANK, BANK OF TOKYO, BANK OF AMERICA
ü  milik koperasi: BUKOPIN, BANK UMUM KAHURIPAN
·         bank syariah: adalah bank yang tidak menarik bunga, tetapi mendapat bagian jasa berupa bagi hasil
contoh bank syariah:
BANK MUAMALAT, BNI SYARIAH, BANK SYARIAH MANDIRI dll
c.       Bank Perkreditan Rakyat (BPR): adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan bentuk lainnya./
Tugas pokok BPR: diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan indonesia yaitu:
·         Menghimpun dana dari masyarakat
·         Memberikan kredit
·         Menyediakan pembiayaan bagi nasabah dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
·         Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito berjangka, sertifikat deposito atau tabungan pada bank lain

4) MACAM MACAM PRODUK BANK
a. kredit pasif: berfungsi sebagai penghimpun dana dari masyarakat, contoh: giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito.
b. kredit aktif: berfungsi sebagai penyalur dana kepada masyarakat dengan cara: kredit dengan jaminan surat berharga, kredit rekening koran, letter of credit (L/C)




C. LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
1) pengertian LKBB
LKBB adalah badan usaha yang secara tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
 2) Fungsi LKBB
fungsi/tujuan pemerintah mendirikan LKBB adalah untuk mendorong berkembangnya pasar modal dan pasar uang, juga membantu permodalan perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha golongan ekonomi lemah.
3) Jenis LKBB
a. koperasi simpan pinjam.
adalah lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya dengan bunga yang serendah-rendahnya. Modal koperasi simpan pinjam berasal dari:
-anggota: - simpanan pokok, yang boleh diminta kembali jika anggota keluar
                  - simpanan wajib , sejumlah uang yang dibayar teratur
                  - simpanan penyertaan/sukarela, setiap saat dapat diambil sesuai ketentuan
-bukan anggota: - bank
                              - penanam mocdal perusahaan
                              - perorangan
b. pegadaian
Pengadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan masyarakat dengan cara khusus yaitu hukum gadai . Menurut hukum gadai calon peminjam mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hartanya sebagai jaminan kepada pihak pengadaian.
Tujuan pegadaian: untuk mencegah rakyat kecil yang membutuhkan pinjaman jatuh ke tangan rentenir
            c. asuransi
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".  Fungsi asuransi:
Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.
d. dana pension
Adalah hak seseoarng untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah
memasuki usia pensiun. Dana pension berasal dari pemotongan gaji para pegawai maupun
karyawan setiap bulan, saat masih aktif bekerja.
            e. Perusahaan leasing
                  Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang
                  modal untuk digunakan oleh penyewa dalam jangka waktu tertentu. Usaha leasing dapat
                  berbentuk: PT FIF, PT ADIRA, PT SINAR MAS (leasing kendaraan).
            f. Pasar modal / bursa efek
                 Adalah sebuah pasar atau instrumen keuangan yang memperjualbelikan surat-surat berharga,
                 berupa obligasi dan equitas atau saham untuk jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah
                 maupun perusahaan swasta. Surat-surat yang diperjualbelikan berupa:
                 saham (surat penyertaan modal/ bukti kepemilikan perusahaan), obligasi (surat utang jangka
                 panjang)





      Sekian sedikit bantuan dari kami. semoga membantu ;)))))))

xoxo,




  

Komentar

  1. Sangat bermanfaat, menambah wawasan

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

all about my scoliosis -Elvira Adristi

POJOK BUKU : NOVEL REMAJA [ The Number You Are Trying To Reach Is Not Reachable ]